Dimensi Sosial Politik Liberal

Politik liberal diidentifikasikan sebagai politik yang memiliki cita-cita utama
memberdayakan individu, hak-hak kebebasan dan tanggung jawab pribadi. Cita-cita ini
hendak dicapai dengan menerapkan kebijakan ekonomi pasar secara efisien, kompetitif dan
mendorong kemajuan ekonomi serta membatasi kekuasaan pemerintah pada hal-hal yang
seperlunya.
Politik liberal seperti ini dengan himbauannya pada penentuan kehendak sendiri dan
tanggung jawab pribadi seringkali dianggap kurang memiliki dimensi sosial. Pembandingan
yang sempit antara individu dan masyarakat, pasar dan moral, prinsip efisiensi dan keadilan
sosial adalah alasan atas kritik “sikap masa bodoh” politik liberal terhadap sosial.
Sebenarnya kesalahpahaman terhadap kebijakan atau politik liberal yang dianggap
“dingin” atau tidak memiliki sense sosial itu hanya bisa terjadi pada orang-orang yang
mengidentifikasikan ‘sosial’ dengan sistem jaminan sosial pemerintah. Identifikasi yang
sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun ini kemudian menyebabkan orang menyamakan
intensifikasi atau klimaks sosial dengan perluasan sistem jaringan sosial tersebut. Dan apabila
politik liberal menolak mengidentifikasikan sosial seperti versi yang telah berlaku puluhan
tahun tersebut, maka ia dianggap politik yang mengusung liberalisme ekonomi dan dianggap
tidak memiliki dimensi sosial.

Kritik ini mungkin bisa dibenarkan apabila ia menyangkut fakta bahwa para penganut politik
liberal tidak ikut berjuang memperluas sistem jaringan sosial kolektif yang diatur pemerintah.
Akan tetapi, kritik ini tidak menyinggung inti masalahnya.
Dimensi sosial dalam politik liberal
Politik liberal justru menentang perluasan ssstem asuransi yang dipaksakan
pemerintah, menentang sosialisasi risiko-risiko kehidupan pribadi dan menentang
menjadikan solidaritas sebagai urusan pemerintah. Politik liberal menentang perwalian dan
pengambilan hak bicara warga oleh pemerintah dan menentang tumbuh berkembangnya
mentalitas yang selalu ingin menuntut sesuatu dari pihak lain (Anspruchsmentalität;
umumnya berkaitan dengan asuransi di mana seorang peserta asuransi bisa membuat klaim
untuk pembayaran, misalnya, biaya rumah sakit. Lebih detilnya lihat dalam artikel “asas-asas
kebijakan liberal”).
Sayangnya seringkali orang lupa bahwa inti dari politik liberal adalah suatu konsep
masyarakat di mana aspek sosial tidak dianggap sebagai hal yang paling penting dalam
mekanisme pasar, hanya sebagai koreksi belaka terhadap hasil-hasil pasar. Dengan demikian
aspek sosial dalam politik liberal sedikit banyak dibatasi pada sistem jaminan sosial.
Politik liberal lebih bertujuan pada penerapan suatu sistem ekonomi dan masyarakat
yang kesosialannya bersifat hakiki. Dalam politik liberal ada sifat sosial karena ia tidak hanya
mencoba menciptakan kebebasan kepada rakyat melalui kebijakan ekonomi pasarnya,
membiarkan rakyat dengan tanggung jawab sendiri berikhtiar untuk kesejahteraannya tanpa
campur tangan pemerintah dan tanpa diskriminasi, tapi juga karena prasyarat ikhtiar itu
diberikan melalui tatanan hukum dan ekonomi sedemikian rupa sehingga secara umum apa
yang bermanfaat begi setiap individu berarti juga baik bagi masyarakat. Dimensi sosial
politik liberal terdapat pada ikhtiar individu untuk bertanggung jawab pada dirinya sendiri
dan urusannya sesuai dengan kapasitasnya. Dimensi sosial politik liberal terletak pada
kualitas “dampak timbal balik di mana tindakan untuk tujuan sendiri membuat orang lain
juga bertindak untuk tujuannya”
Sistem pengaturan dan persaingan
Syarat terciptanya dampak timbal balik seperti dimaksud di atas adalah adanya
pertukaran dan kerja sama di pasar bebas di mana pasar ini hanya akan ada apabila semua
yang terlibat di dalamnya dapat mengambil untung darinya. Pondasi dimensi sosial politik
liberal adalah tatanan hukum dan ekonomi. Tatanan ini mengandung aturan-aturan dan norma
minimal yang menyelaraskan tindakan-tindakan individu dengan kesejahteraan umum.1
Adalah ordo liberal sekolah Freiburg (Freiburger Schule) yang didirikan oleh profesor
Eucken dan Böhm yang telah berjasa mengenali peran kerangka tatanan hukum untuk
aktifitas pasar, yakni peran tatanan ekonomi dan persaingan yang selanjutnya diterapkan oleh
masyarakat pada pasar melalui proses politik. Namun, untuk menafsirkan pranata seperti
tatanan ekonomi dibutuhkan pengetahuan tentang sejarah atau tradisi tatanan tersebut. Peran
yang sangat penting dalam penafsiran ini adalah moral pasar yang dikembangkan sendiri oleh
masyarakat, yang kemudian dijadikan aturan baku melalui UU dan yang juga mempengaruhi
moral masyarakat sipil.
Meskipun banyak kritik tentang kurangnya aspek moral dalam politik liberal dan
adanya perdebatan tentang pembentukan tatanan hukum dan ekonomi, tidak bisa dikatakan
bahwa pasar yang ada dalam pandangan liberal bersifat tak terkendalikan. Tentu saja pasar
harus dibebaskan dari intervensi dan regulasi pemerintah yang berlebihan, seperti misalnya
yang terlihat dalam pasar tenaga kerja, dalam sistemsistem asuransi yang diatur pemerintah
(asuransi kesehatan, asuransi jaminan hari tua), dalam masalah tempat tinggal, dan yang
menyebabkan munculnya dampak sklerotis. Selain itu, pasar juga perlu dilindungi dari
kartelisasi, monopolisasi dan penguasaan pasar agar fungsinya sebagai instrumen pilihan,
non-diskriminasi dan tentu saja instrumen pembatasan kekuasaan dapat dipertahankan.
Biasanya pasar terbuka dan persaingan internasional merupakan instrumen yang lebih efektif
untuk menghindari penumpukan kekuasaan ekonomi daripada kebijakan kartel pemerintah.
Namun demikian kebijakan ini tetap penting dan perlu. Jadi, politik liberal memiliki
semacam kantor pengawas dalam tanggung jawab sosial.
Kolaborasi antara tatanan ekonomi dan perilaku pasar mungkin paling tepat
diilustrasikan dengan contoh dari bidang olah raga. Perilaku pemain dan taktik atau strategi
permainan mereka dalam pertandingan sangat penting untuk memenangkan sebuah
pertandingan, tapi aturan permainan lah yang membuat pertandingan menjadi fair dan yang
menentukan berhasil tidaknya kompetisi secara keseluruhan. Taktik masing-masing pemain
atau sebuah tim akan membuat prestasi pemain berkembang dan juga membuat
penyelenggaraan lomba berhasil secara keseluruhan, dengan catatan peraturan permainan fair
dan dihargai secara fair pula. Seperti halnya dalam aktifitas/peritiwa pasar, peraturanperaturan
dalam olah raga juga tidak menutup kemungkinan munculnya suatu perilaku fair
yang melebihi perilaku yang dituntut oleh peraturan-peraturan tersebut. Bahkan sikap fair
yang berlebihan dalam pertandingan ini – yang mungkin telah menandakan perkembangan
lebih lanjut dari moral kompetisi – berdasarkan pengalaman akan berdampak sangat positif
terhadap reputasi pemain atau bahkan lama kelamaan membuat pemain menyesuaikan diri
dengan peraturan pertandingan.
Hal yang sama berlaku pula dalam ekonomi pasar. Apabila tatanan hukum dan
ekonomi sesuai dengan tuntutan paham liberal, maka rakyat yang dalam kompetisi atau
persaingan berpegang pada hukum dan UU dapat menganggap bahwa aksinya juga punya
nilai sosial, bermanfaat bagi masyarakat meskipun pada saat yang sama ia hendak mengejar
kepentingannya sendiri. Satu unsur penting dimensi sosial yang etis dari politik liberal
terkandung dalam tatanan hukum dan ekonomi yang ikut menentukan aksi rakyat. Kondisi
sistem peraturan sangat menentukan struktur ransangan aksi dalam politik dan ekonomi,
seperti halnya dalam olah raga. Dan persaingan dalam olah raga seperti persaingan dalam
bidang ekonomi dan masyarakat berorientasi pada masing-masing sistem peraturan dan
ransangan tersebut. Ini tidak menutup kemungkinan bahwa kebiasaan dan moral sipil
menuntut lebih banyak sikap sosial daripada apa yang dituntut dalam aturan-aturan kerangka
tatanan. Bahkan pada basis tingkat kesejahteraan yang telah dicapai muncul tuntutan akan
sikap sosial bersamaan dengan tuntutan-tuntutan lainnya. Dan tentu saja politik liberal juga
mencakup tanggung jawab individu terhadap kelompokkelompok masyarakat yang kecil
dalam sebuah masyarakat sipil dan juga partisipasi mereka dalam kelompok-kelompok
masyarakat tersebut dan dalam pemerintahan.
Salah satu cita-cita politik liberal adalah meningkatkan persepsi terhadap tanggung
jawab dengan cara menciptakan otonomi yang lebih luas. Jadi, dimensi sosial politik liberal
bukan diutamakan pada upaya memperbaiki proses-proses sosial, di mana kebijakan sosial
pemerintah mengintervensi hasilhasil pasar dan persaingan. Adalah suatu kesalahpahaman
yang mendasar – dan sayangnya meluas di masyarakat – bila pemaknaan sosial hanya
dibatasi pada perbaikan proses-proses sosial dan pada perbandingan antara sosial dan
kebijakan ekonomi pasar. Kesalahpahaman ini lebih diperkuat lagi dengan pengamatan yang
umumnya sepihak terhadap contoh-contoh dari apa yang disebut dengan “kegagalan pasar”.
Dengan menggunakan istilah ini diupayakan untuk melegitimasikan intervensi pemerintah
tanpa memperhatikan “kegagalan pemerintah” yang sangat mencolok itu. Dimensi sosial
politik liberal bukan difokuskan pada perbaikan terhadap keadaan atau proses sosial yang
telah berlangsung lama, melainkan terletak pada konsep masyarakat itu sendiri, dalam
tatanan hukum dan ekonomi yang menjamin kepemilikan dan mengarahkan persaingan
melalui aturan-aturan yang sesuai demi kesejahteraan umum.
Politik liberal utamanya meraih dampak-dampak sosialnya melalui pasar, kebijakan
ekonomi pasar dan pemanfaatan mekanisme-mekanisme stimulus yang ekonomis yang
terkandung dalam tatanan ekonomi. Mekanisme-mekanisme stimulus ini sudah terkandung
dalam suatu tatanan hukum dan tatanan ekonomi yang merefleksikan tuntutan sosial dan
etika masyarakat sebagai suatu moral minimum. Perbandingan antara kebijakan ekonomi
pasar dengan kebijakan sosial tidak sesuai dengan politik liberal. Karena membandingkan
dua kebijakan ini adalah suatu langkah yang mencerminkan bahwa orang salah mengartikan
unsur-unsur penting dari mekanisme dampak sosial politik liberal.
Fungsi sosial pasar
Hal yang terpenting dalam politik liberal adalah kebebasan rakyat. Kebebasan yang
membatasi hak-hak pemerintah dan masyarakat terhadap individu. Akan tetapi, kebebasan
berarti juga tanggung jawab setiap individu terhadap akibat dari tindakannya, baik bagi diri
sendiri dan keluarganya maupun bagi masyarakat umum. Namun, yang dimaksud dengan
kebebasan di sini bukan hanya “kebebasan dari apa”, artinya kebebasan seluas mungkin dari
intervensi pemerintah meskipun kebebasan yang ini juga sangat penting. Tapi juga kebebasan
“untuk apa”. Dalam konteks ini unsur yang paling esensial adalah kebebasan memilih,
kebebasan setiap warga untuk mengatur hidupnya dalam kerangka tatanan hukum dan
ekonomi sejauh mungkin berdasarkan pandangan dan tanggung jawab sendiri, tentu saja
dengan memperhatikan kebebasan orang lain dan dengan cara bersaing dengan mereka.
Untuk itu dibutuhkan alternatif-alternatif, dan untuk ikut berpartisipasi dalam
pengaturan urusan publik tentu saja diperlukan alternatif politik. Tapi ini dalam politilk
liberal bukan hanya menyangkut kebebasan memilih dalam bilik suara dan perluasan unsurunsur
plebisit, melainkan menyangkut kebebasan individu untuk mengatur kehidupan
pribadi. Kebebasan memilih selain itu tidak boleh hanya dibatasi pada dimensi ekonomi,
namun harus di segala bidang atau menyeluruh. Instrumen yang mutlak perlu, yang sosial,
meski seringkali disalahpahami, untuk menjamin kebebasan memilih ini, untuk memberikan
sejumlah kemungkinan, adalah pasar dan kebijakan ekonomi pasar yang menjamin
kepemilikan secara mendasar dan yang berorientasi pada sistem-sistem pasar bebas dalam
kerangka suatu tatanan hukum dan ekonomi. Pasar memungkinkan terjadinya pertukaran
bebas, persaingan bebas dan kerjasama bebas. Ketiga unsur ini merupakan sokoguru sebuah
masyarakat liberal. Syarat terciptanya masyarakat liberal adalah adanya pasar di mana terjadi
pertukaran bebas dalam kerangka hukum, namun juga adanya persaingan sebagai ransangan
bagi pelakunya (setiap individu) untuk produktif dan untuk membatasi kekuasaan ekonomi.
Elemen terakhir yang harus ada dalam pasar adalah kerjasama bebas yang perannya bagi
sistem ekonomi pasar seringkali dipandang dan dihargai secara tidak memadai. Selain peran
kerjasama bebas, fungsi pertukaran bebas pun tidak boleh diremehkan. Masalah informasi
sentral bagi kemajuan ekonomi (masalah tentang preferensi dan kekurangan ekonomi)
dipecahkan dalam proses pasar dan melalui harga pasar. Suatu masalah yang – seperti yang
ditunjukan oleh eksperimen kantor pusat ekonomi – mau tidak mau harus dipecahkan secara
desentral melalui pasar.
Dengan demikian, melalui sistem ransangan dengan mekanisme ekonomi pasar dan
melalui persaingan yang sekaligus merupakan proses penemuan6, politik liberal mencapai
tingkat efisiensi yang tinggi dan kemajuan teknis-ekonomis. Efisiensi ini membuat
tercapainya, khususnya di negara-negara industri maju, tapi tidak melulu di sana, peningkatan
kesejahteraan yang mencengangkan. Namun anehnya ukuran kesejahteraan ini seringkali
tidak diperhatikan orang lagi. Perhatian orang terhadap ukuran kesejahteraan ini semakin
kentara ketika ukurannya bukan lagi berupa angka-angka produksi barang, melainkan berupa
bertambahnya waktu luang, berkurangnya masa kerja serta meningkatnya harapan usia hidup.
Peningkatan kesejahteraan yang luas inilah yang menjadi bagian penting dari dimensi social
politik liberal.
Fungsi politik ekonomi pasar seringkali disalahpahami karena istilah pasar hanya
diterapkan secara sempit pada pasar konsumsi barang dan karena politik atau kebijakan
seperti ini hanya dipandang sebagai kebijakan yang memuaskan kebutuahan materi.
Pandangan seperti ini tidak menyadari bahwa kegiatan-kegiatan seperti konser, teater,
pameran, ceramah dan banyak hal lain adalah juga obyek pasar. Jadi, pandangan yang
menganggap peristiwa budaya berada diatas “pasar” dalam arti sempit itu lebih cenderung
disebabkan oleh ketidaktahuan tentang makna pasar ketimbang oleh keunggulan moral.
Bahwa keputusan-keputusan penting dalam kehidupan ditentukan dalam pasar, itu
seringkali dilupakan. Di sini akan ditunjukkan contoh-contoh keputusan tersebut dalam pasar
tenaga kerja, pasaar tempat tinggal, pasar pendidikan dan pasar uang.Tujuannya adalah untuk
mengingatkan kita betapa pentingnya pasar bagi otonomi individu dan untuk menunjukkan
bahwa tak ada alasan untuk berprasangka buruk terhadap politik liberal yang berorientasi
pada pasar.
Subsidiaritas
Politik liberal adalah suatu politik yang menjamin dan meransang kebebasan warga
dengan cara memberikan kemungkinan dan melatih membuat keputusan-keputusan bebas
dengan tanggung jawab sendiri. Kebebasan, kemandirian dan tanggung jawab pribadi
merupakan bagian dari gambaran khas manusia liberal, sama halnya mengembangkan dan
mengukur kekuatan dalam persaingan dan kerjasama bebas dalam pasar sebagai nilai. Inilah
nilai-nilai yang berhubungan erat dengan prinsip organisasi masyarakat, yakni prinsip
subsidiaritas, yang sering dikutip, tapi jarang sekali dianggap serius seperti seharusnya.
Prinsip subsidiaritas adalah prinsip liberal yang sudah sangat tua yang sayangnya saat ini
kurang diperhatikan oleh penganut paham liberal sendiri. Menariknya prinsip ini dirumuskan
secara jelas. Kebijakan Eropa dengan pengakuan subsidiaritas sebatas pemanis bibir adalah salah
satu contohnya. dalam ensiklik “Quadragesimo Anno” di mana ia digambarkan sebagai “asas
sosialfilosofis tertinggi”. Dalam bahasa ensiklik tersebut prinsip subsidiaritas menyatakan
“bahwa segala sesuatu yang dapat diproduksi oleh setiap individu atas dasar prakarsa dan
dengan kekuatan sendiri tidak boleh direnggut darinya dan diserahkan kepada aktifitas
masyarakat”. Selanjutnya ensiklik itu menyebutkan bahwa setiap aksi atau aktifitas
masyarakat berdasarkan esensi dan istilahnya bersifat subsidiar”.
Pasar bebas, dinamika ekonomi dan ruang gerak bagi solidaritas yang hakiki
Eksistensi pasar bebas, kebijakan ekonomi pasar adalah elemen penting jaminan
kebebasan dan kerjasama yang bebas dari kekuasaan. Terlepas dari argumentasi tentang
efisiensi dan pertumbuhan bagi tatanan ekonomi yang berlandaskan mekanisme ekonomi
pasar, pasar bebas merupakan nilai yang mendasar bagi individu untuk menjalani hidup dan
kedaulatannya. Karena perannya yang fundamental bagi kebebasan memilih dan khususnya
karena keadaan saling tergantung (interdepensi) antar tatanan (Eucken), pasar bebas – seperti
yang ditunjukkan sejarah – adalah pondasi suatu masyarakat demokratis dan dengan
demikian tentu saja ia adalah esensi inti dari politik liberal. Selain itu, dengan menekankan
pada dan mempertahankan sistem ekonomi pasar politik liberal juga memberi sumbangan
terhadap dinamika ekonomi dan berarti juga terhadap kesejahteraan dalam masyarakat. Suatu
tatanan ekonomi yang berlandaskan pada kebebasan individu dengan sistem pasar bebas
tidak hanya memungkinkan adanya kebebasan mengambil keputusan sendiri, melainkan ia
juga menciptakan ruang gerak bagi solidaritas yang hakiki, yang tidak dipaksakan pribadi
serta menciptakan ruang gerak bagi bantuan umum kepada mereka yang benar-benar
membutuhkan bantuan. Ruang gerak ini tercipta dengan cara membuat mekanismemekanisme
peransang yang bertujuan mengaktifkan keinginan individu untuk berprestasi dan
bertindak produktif.
Globalisasi dan politik liberal
Jika berbicara tentang kebijakan sosial, anehnya kita selalu menghubungkannya
dengan keadaan dalam negeri. Juga mereka yang mengingingkan suatu masyarakat yang
multikultural seringkali mengaitkan pemikiran-pemikiran mereka tentang kebijakan sosial
dengan keadaan dalam negeri, paling tidak jika diskusi politik melampaui masalah
pembiayaan bantuan kepada negara berkembang. Pemikiran seperti ini bisa jadi adalah akibat
dari sempitnya cara pandang terhadap makna sosial dalam suatu tatanan masyarakat.
Pandangan ini muncul karena adanya konsentrasi atau pemfokusan ternadap sistem-sistem
jaminan sosial yang sebenarnya dari banyak segi sama sekali tidak sosial.
Perdebatan tentang tatanan ekonomi dunia dan globalisasi adalah satu pelajaran bagi
komponen-komponen sosial politik liberal. Dalam konteks ini dimensi sosial politik liberal
juga tidak semata-mata terletak pada pembiayaan bantuan untuk negara berkembang,
melainkan pada upaya untuk menciptakan pasar bebas bagi perdagangan, investasi dan jasa,
di samping pengembangan hubungan budaya dan bantuan kepada negara berkembang dalam
bidang teknik-ekonomi. Dengan pemfokusan ini dimensi sosial politik liberal menciptakan
akses pasar yang bebas ke dalam pasar-pasar negara industri maju, termasuk juga bagi
produsen dari negaranegara berkembang sehingga semua pihak yang menginginkan hal
seperti ini dapat berpartisipasi pada pembagian kerja dalam ekonomi dunia secara bebas,
tanpa diskriminasi.
Dalam pandangan sempit yang hanya terbatas pada keadaan dalam negeri, globalisasi
seringkali dianggap sebagai ancaman sosial bagi kelangsungan pekerjaan-pekerjaan
sederhana (pekerjaan yang tidak menuntut kualifikasi tertentu) di dalam negeri yang saat ini
juga menghadapi tekanan persaingan dari apa yang disebut “negara-negara dengan upah
rendah” (Billiglohnländer). Ini artinya tenaga kerja non-kualifikasi di dalam negeri harus
bersaing dengan pekerja-pekerja dari negara-negara berkembang dan negara-negara yang
sedang direformasi di wilayah Timur (tidak lama lagi malah dengan Hongkong). Lowongan
pekerjaan bagi tenaga kerja tidak berkualifikasi di negara-negara industri maju pada
kenyataannya terancam, selama dalam negara-negara ini tidak dilakukan adaptasi struktural
yang diperlukan. Artinya, perlu ada perbaikan pendidikan dan pelatihan serta penopangan
terhadap pendapatan upah/gaji. Di sisi lain globalisasi menciptakan kesamaan kesempatan
bagi orang-orang miskin di negara-negara berkembang. Globalisasi memberi mereka
kemungkinan untuk berpartisipasi pada hasil-hasil pembagian kerja agar mereka dapat
memperoleh pendapatan atau kemungkinan untuk meningkatkan standar hidup mereka.
Hasil lain dari perluasan pembagian kerja secara internasional yang tercipta berkat
globalisasi itu adalah bahwa negara-negara yang terlibat dengan aksi-aksi mereka semakin
diawasi oleh mekanisme persaingan yang ada. Ini artinya, sebagian dari kekuasaan mereka
terhadap rakyat berkurang dengan adanya persaingan, dan intervensi pemerintah dibatasi
seminimal mungkin. Pemerintah akan semakin kesulitan untuk membatasi pendapatan rakyat
melalui pajak atau pungutanpungutan sosial, selama ekuivalennya dianggap tidak memadai
oleh rakyat. Hal serupa dialami pula oleh kelompok-kelompok kepentingan yang harus
membatasi kekuasaan mereka dalam pasar dalam negeri. Tidak semua pihak akan
menyambut pembatasan terhadap kekuasaan pemerintah ini, khususnya orang-orang yang
banyak diuntungkan oleh aksi-aski pemerintah dan yang memberikan jalan kepada
pemerintah untuk memainkan perannya seluas mungkin.12 Namun dalam prinsipnya
persaingan lokasi (Standortwettbewerb) menurut pandangan politik liberal membuat
kesempatan memilih warga semakin luas dan menekan kekuasaan pemerintah dalam
menentukan regulasi dan pajak dan kekuasaan lembaga-lembaga pajak di luar pemerintah
serta menciptakan perbaikan persyaratan persaingan di seluruh dunia.
Politik liberal dan kebijakan sosial
Untuk menghindari kesalahpahaman perlu ditekankan bahwa yang dibahas di sini
adalah dimensi sosial politik liberal, bukan pandangan sosial terhadap sektor jaminan sosial
yang berlaku sekarang. Kalau pembahasan di sini menyangkut kebijakan sosial liberal dalam
konteks jaminan sosial maka yang kiranya harus didiskusikan adalah kesimpulan apa yang
harus diambil dari prinsip-prinsip politik liberal yang mendukung sistem-sistem jaminan
terhadap dampak ekonomi dari risiko-risiko seperti penyakit, usia tua, invaliditas, kebutuhan
akan perawatan dan pengangguran bagi warga.
Selanjutnya yang kiranya harus didiskusikan adalah apakah proses distribusi
pendapatan yang diatur oleh pemerintah, apakah perampasan hak warga melalui sistem
asuransi sebagai antisipasi terhadap risiko hidup yang diatur pemerintah dapat sejalan dengan
prinsip-prinsip liberal. Dan pembahasan ini khususnya dengan memperhatikan pertanyaan
apakah sistem-sistem asuransi wajib seperti ini masih dapat dianggap sesuai mengingat
semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Karena kondisi sekarang bisa jadi sudah
sangat berbeda dengan masa di mana sistem-sistem itu pertama kali diterapkan. Selain itu,
perlu kiranya dipertanyakan apakah sistem-sistem ini dengan metode distribusinya benarbenar
masih bisa berjalan mengingat menyusutnya populasi di Jerman dan apakah mereka
menjamin sedikit keadilan antar individu dan antar generasi. Pendeknya, kalau yang dibahas
di sini adalah kebijakan sosial liberal maka yang kiranya harus didiskusikan adalah
bagaimana warga menurut pandangan liberal harus menjamin dirinya dalam situasi sekarang
dari risiko-risiko hidup. Tampaknya di bidang jaminan hari tua, diskusi seperti ini akan
bermuara pada usulan-usulan yang menekankan pada tanggung jawab pribadi dan
asuransi/jaminan individual (tanpa aturan pemerintah) berdasarkan pendekatan jaminan
modal (Kapitaldeckungsverfahren), sangat mungkin dengan jaminan minimal yang diatur UU
seperti dalam asuransi wajib kendaraan dalam rangka menghindari “moral hazard” (sikap
masa bodoh atau ceroboh). Sementara untuk bidang perlindungan asuransi kesehatan diskusi
ini akan bermuara pada usulan-usulan yang menekankan pada kebebasan memilih, asuransi
swasta dengan berbagai bentuk ganti rugi dan tanggungan sendiri (tanggungan yang dibayar
sendiri peserta asuransi, misalnya untuk pengobatan ringan) di mana di sini dapat ditetapkan
jaminan minimal sebagai konsesi terhadap masyarakat karena adanya “moral hazard” yang
menjalar di mana-mana. Perlu diketahui bahwa seperti halnya kebijakan sosial yang ada
sekarang politik liberal juga mendukung adanya jaminan individu terhadap risiko
pendapatan.
Dimensi sosial dari politik liberal difokuskan pada upaya untuk memberdayakan
individu agar ia bertanggungjawab terhadap diri sendiri dan tidak serta-merta bergantung
pada masyarakat. Dengan demikian dimensi sosial politik liberal juga memberikan kebebasan
memilih dalam batasan tertentu. Jaminan sosial dalam politik liberal memperoleh dimensi
khas sosialnya dengan cara berupaya untuk menghindari suatu kebijakan yang merugikan
pihak ketiga. Dengan kata lain, dalam kebijakan liberal yang berdimensi sosial tidak akan
ditemukan tindakan atau perjanjian-perjanjian yang menyusahkan orang lain seperti yang
terjadi dengan perundingan tentang sistem jaminan sosial yang diatur pemerintah dewasa ini.
Contoh yang paling tepat untuk ini adalah jaminan hari tua yang telah disepakati dengan
mengusung slogan solidaritas dan kontrak generasi oleh pihak perunding, namun yang
merugikan pembayar pajak dan generasi penerus.
Banyaknya kritik yang dilontarkan politik liberal terhadap sistem-sistem yang ada
sekarang tidak boleh membuat FDP dalam kebijakan sosialnya mengesampingkan
kewajibannya membantu rakyat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Bahwa politik
liberal bercita-cita meningkatkan kesetahteraan umum, mengutamakan prakarsa individu,
masyarakat dan jaringan, itu bukan berarti bahwa kebijakan sosial FDP tidak siap untuk
menyediakan dana yang dibutuhkan bagi anggota masyarakat yang benar-benar memerlukan
bantuan. Sebaliknya, dengan berupaya mendorong kemajuan ekonomi, menghindari
munculnya mentalitas bergantung pada orang lain dan mengonsentrasikan bantuan sosial
hanya kepada anggota masyarakat yang benar-benar membutuhkan berarti politik liberal
benar-benar dapat membantu mereka.
Kebebasan dan tanggung jawab dalam masyarakat
Politik liberal memiliki dimensi sosial yang penting. Politik liberal bercita-cita
menciptakan suatu konsep masyarakat yang bersifat sosial dan menjamin kebebasan individu
untuk mengejawantahkan pola hidupnya dalam masyarakat sipil sejauh mungkin tanpa
campur tangan pemerintah, merealisasikan dirinya secara mandiri dan bertanggung jawab,
baik dalam persaingan dengan orang lain maupun dalam bekerja sama dengan mereka. Ini
dilakukan politik liberal dalam suatu kerangka hukum dan tatanan yang harus menjamin
bahwa perilaku persaingan masing-masing individu tidak hanya bermanfaaat bagi dirinya
sendiri dan kelompoknya dalam masyrakat sipil, melainkan juga bagi masyarakat secara
keseluruhan. Selain itu, kerangka hukum dan tatanan itu harus juga menjamin bahwa
persaingan berlangsung secara adil, artinya setiap orang diperlakukan sama tanpa
memandang berbagai perbedaan yang ada. Politik liberal memfokuskan pada dinamika
ekonomi, pada pendidikan rakyat dan juga pada kemajuan teknik ekonomi yang lahir dari
dinamika ekonomi dan pendidikan tersebut serta pada peningkatan kemakmuran. Untuk
meraih cita-cita ini dibutuhkan satu sistem pasar bebas yang memungkinan terjadinya
pertukaran barang, jasa dan modal secara bebas baik secara nasional maupun internasional.
Selain itu dibutuhkan juga suatu kebijakan ekonomi pasar yang memungkinkan adanya
keterbukaan dan berfungsinya pasar dan yang sekaligus membatasi kekuasaan pasar.
Pembatasan kekuasaan pasar adalah salah satu wewenang pemerintah. Dalam kebijakan FDP,
wewenang pemerintah hendak dibatasi pada penyelengaraan tugas-tugas utamanya (seperti
keamanan dalam dan luar negeri) yang harus dilakukan dengan serius.
Upaya untuk mengukur substansi sosial politik liberal pada kebijakan sosial yang ada
sekarang atau bahkan pada perluasan sistem-sistem asuransi wajib yang diatur pemerintah
hanya akan bermuara pada munculnya kesalahpahaman. Politik liberal memiliki dimensi
sosial yang tidak hanya terbatas pada kebijakan sosial dalam arti sempit, karena dimensi
sosial dalam kebijakan sosial liberal sudah terkandung dalam konsep masyarakat. Ia menyatu
dalam kinerja masyarakat dengan memperhatikan prinsip-prinsip liberal. Artinya, dalam
kebijakan sosial prinsip-prinsip politik liberal inilah yang menjadi landasan bagi suatu
kebijakan yang lebih menekankan pada kebebasan dan tanggung jawab individu. Dan setiap
individu pada gilirannya harus memutuskan sendiri bagaimana ia menjamin kehidupannya
dan keluarganya dari risiko-risiko ekonomi. Ini merupakan suatu prosedur yang secara
otomatis lebih menitikberatkan pada metode jaminan modal dan persaingan pasar asuransi.
Cara ini sekaligus juga menghindari perilaku menggantungkandiri pada anggota masyarakat
tertentu sehingga dana yang ada dalam kebijakan sosial benar-benar dapat difokuskan untuk
memberikan bantuan bagi mereka yang sungguh-sungguh membutuhkan.
Sebagai kebijakan ekonomi pasar politik liberal menitikberatkan pada tatanan hukum
dan ekonomi yang bebas, pada jaminan terhadap kepemilikan, pada moral pasar yang muncul
sejalan dengan sejarah, pada tanggung jawab dan kepentingan pribadi rakyat serta pada
dinamika persaingan. Politik liberal mempertahankan dan menjamin kebebasan warga
terhadap campur tangan pemerintah dan kekuasaan kelompok-kelompok tertentu. Dengan
kebebasan yang diberikannya kepada setipa individu, politik liberal tidak hanya
membebaninya dengan tanggung jawab untuk dirinya sendiri dan keluarganya, melainkan
juga tanggung jawab untuk ikut ambil bagian dalam kelompok-kelompok kecil masyarakat
dan dalam masyarakat sipil. Jadi, politik liberal sama sekali bukan – seperti yang diyakini
lawan politik liberal – politik “individualisme yang salah” (v. Hayek) yang memandang
individu sangat terisolasi dari tanggung jawab dan partisipasi dalam masyarakat.
Daftar Pustaka
Dede rosyada, 2003, civic education, jakarta : ICCE UIN
http://www.kedai-kebebasan.org/download/1159255930_Dimensi_Sosial_Liberal.pdf
Dimensi sosial politik liberal
0 Komentar untuk "Dimensi Sosial Politik Liberal"

Back To Top